Mewujudkan Keadilan Restoratif di Banyumas Raya
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ciangir adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pembimbingan kemasyarakatan.
49+ Tahun
Tahun Melayani
0+
Klien Aktif

Visi & Misi
Visi Kami
“Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Pemasyarakatan yang Berintegritas, Berkeadilan, serta Mendukung Keamanan Nasional yang Tangguh di Wilayah Banyumas Raya.”
Misi Kami
Penegakan Hukum Berintegritas
Menjamin proses Litmas dan pendampingan yang profesional, objektif, independen, serta bersih dari praktik KKN.
Pelayanan Berkeadilan & Humanis
Memaksimalkan implementasi Restorative Justice bagi ABH dan Klien Dewasa dengan mengutamakan pemulihan sosial.
Birokrasi Modern & Digital
Mentransformasi tata kelola melalui SPBE yang terintegrasi penuh dengan ICJS demi layanan yang cepat dan transparan.
Reintegrasi Sosial Berdampak
Memperkuat kolaborasi dengan Pemda dan Pokmas Lipas untuk membangun kemandirian ekonomi Klien.
Struktur Organisasi
Pejabat Struktural

Nasirudin
Kepala Bapas
Profil Singkat Kepala Bapas

Riwayat Pendidikan
- Belum ada data pendidikan
Riwayat Jabatan Utama
- Belum ada data pendidikan
Penghargaan
- Belum ada data penghargaan
Diklat dan Kompetensi
- Belum ada data penghargaan
Organisasi
- Belum ada data organisasi
Pengalaman Internasional
- Belum ada data Pengalaman Internasional
Prestasi Menonjol
- Belum ada data Prestasi Menonjol
Kinerja
Belum ada data kinerja
Sejarah Perjalanan
Perjalanan panjang Bapas Ciangir
1977
Pendirian
Bapas Ciangir resmi berdiri sebagai pelaksana pembimbingan kemasyarakatan.
1979
Berpindah Gedung
Bapas Ciangir berpindah ke lokasi kantor baru guna meningkatkan kualitas pelayanan pembimbingan kemasyarakatan serta mendukung kegiatan administrasi yang semakin berkembang.
1982
Gedung Permanen
Pembangunan gedung permanen Bapas Ciangir menjadi langkah penting dalam memperkuat sarana dan prasarana pelayanan bagi klien pemasyarakatan dan masyarakat.
2023 - Sekarang
Predikat WBK dan Menuju WBBM
Bapas Ciangir berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta terus berkomitmen mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui peningkatan integritas, inovasi layanan, dan kualitas pelayanan publik.